Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi

Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi

Penulis: rieke

Diterbitkan: 26 September 2026, pukul 08:54 WIB

Penerbit: EXPOSE News

Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi Ex-Pose.net, SUKABUMI – Penyidikan perkara dugaan pemalsuan dokumen peralihan saham PT Boy Bahtera Mandiri Pelayaran (BBMP) yang ditangani Polres Sukabumi berlanjut ke proses banding setelah Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak pelapor. Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/864/VII/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat tertanggal 25 Agustus 2022 yang dilaporkan oleh Kirana Kwee terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan peralihan kepemilikan saham BBMP. Dalam perkara tersebut, Budiman Damanik telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sebelumnya juga…

Sumber resmi: EXPOSE News

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EXPOSE News melalui artikel asli berikut: Empat Tahun Disidik, Kasus Dugaan Pemalsuan Saham BBMP Dihentikan Polres Sukabumi.

© 2026 EXPOSE News. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Baca Selengkapnya di Artikel Sumber Asli –> Read More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *