Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Baca Selengkapnya di Artikel Sumber Asli –> Read More
