Rp1,5 Miliar Dana BIJ Berhasil Dipulihkan, Bupati Garut Apresiasi Kinerja Kejari
Penulis: Taufik
Diterbitkan: 26 Oktober 2026, pukul 12:36 WIB
Penerbit: EX-POSE
Garut.(26/10/2026),Pemerintah Kabupaten Garut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam membantu pemulihan kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ). Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terealisasinya pengembalian uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pemerintah. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, saat diwawancarai awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Senin (26/10/2026). Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara. Menurutnya,…
Sumber resmi: EX-POSE
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Rp1,5 Miliar Dana BIJ Berhasil Dipulihkan, Bupati Garut Apresiasi Kinerja Kejari.
© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Baca Selengkapnya di Artikel Sumber Asli –> Read More
