
Tatang Winata Ditangkap Bareskrim dan Imigrasi, Sita HP Ilegal Rp253 Miliar
Penulis: Ano Bano
Diterbitkan: 10 Oktober 2026, pukul 13:07 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Tatang Winata ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyelundupan HP bekas dan perlengkapan bayi senilai Rp253 miliar.
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/tatang-winata-ditangkap-bareskrim-dan-imigrasi/
Baca Selengkapnya di Artikel Sumber Asli –> Read More
