Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh

Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh

Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh

Penulis: Andrie Sikumbang

Diterbitkan: 25 September 2026, pukul 11:29 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh PAYAKUMBUH – Aksi seorang pria berinisial AH (39) mengambil belasan karung beras di sebuah huller atau tempat penggilingan padi di Jorong Gando, Kenagarian Piobang, berakhir setelah dirinya tertangkap tangan oleh pemilik usaha, Rabu (23/9/2026) sore. Dalam kejadian tersebut, AH yang merupakan warga Jorong Belubus, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, diduga mengambil sebanyak 13 karung beras dengan berat keseluruhan sekitar 130 kilogram. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku diketahui…

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Baca Selengkapnya di Artikel Sumber Asli –> Read More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *