HGU. Habis Ratusan masyarakat Dt. Majo indo klaim kembalikan Tanah Ulayat

HGU. Habis Ratusan masyarakat Dt. Majo indo klaim kembalikan Tanah Ulayat

Diterbitkan oleh: Andrie Sikumbang | Tanggal: 07 September 2026

  PASAMAN BARAT, 6 September 2026 — Ratusan warga masyarakat adat keturunan Datuak Majo Indo di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), hingga hari ini, Minggu (6/9/2026), terus melakukan pendudukan dan pengklaiman atas tanah ulayat mereka yang selama ini dikuasai oleh PT. PANP. Aksi tegas warga ini telah berlangsung selama dua minggu terakhir. Dalam aksinya, warga tidak hanya menegaskan kembali hak ulayat mereka, tetapi juga melarang pihak perusahaan mengeluarkan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul HGU. Habis Ratusan masyarakat Dt. Majo indo klaim kembalikan Tanah Ulayat. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca Selengkapnya di Artikel Sumber Asli –> Read More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *